Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam Telah Berpartisipasi dalam Klinis Hukum di Pengadilan Negeri Medan

Medan, Sumatera Utara – Sejumlah mahasiswa/i dari jurusan hukum pidana Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, telah sukses melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan mengikuti klinis hukum yang diadakan di Pengadilan Negeri Medan. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa/i untuk mengamati langsung proses persidangan kasus-kasus penting seperti korupsi, pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan pemerkosaan.

Selama kegiatan, mahasiswa/i semester 5 juga mendapat kesempatan berharga untuk berdiskusi dan mendapatkan pembelajaran langsung dari para jaksa, hakim, dan pengacara yang berpartisipasi. Para profesional hukum ini secara sukarela membagikan pengetahuan mereka tentang berbagai aspek hukum pidana, yang sangat berguna bagi persiapan karir mahasiswa/i di bidang hukum.

Manfaat yang diperoleh dari kegiatan PKL ini antara lain:

  • Pemahaman mendalam tentang prosedur dan jalannya persidangan.
  • Wawasan tentang teknik berargumentasi dan berbicara di depan terdakwa yang dilakukan oleh hakim, jaksa, dan penasihat hukum.
  • Pembentukan relasi dan jaringan dengan tokoh-tokoh penting di lingkungan pengadilan negeri Medan.

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari kurikulum semester 5 dan telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan keahlian praktis mahasiswa/i.