VISI DAN MISI PROGRAM STUDI HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH)
VISI :
“Menjadi Pusat Kajian yang Unggul dalam mewujudkan masyarakat pembelajar dalam bidang Hukum Pidana Islam dengan paradigma Wahdatul ‘Ulum di Indonesia Tahun 2023 “
MISI :
- Melaksanakan Pendidikan dan Pengajaran dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dalam bidang Hukum Pidana Islam
- Melaksanakan Penelitian dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dalam bidang Hukum Pidana Islam
- Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipriner dalam Bidang Hukum Pidana Islam
- Membangun jejaring internasional melalui kolaborasi dengan Universitas peringkat terbaik dunia, dan
- Menumbuhkembangkan masyarakat pembelajar yang memiliki yang memiliki daya literasi data, informasi, digital, keuangan, kesehatan, dan teknologi.
TUJUAN :
- Melahirkan sarjana hukum yang unggul dalam bidang Hukum Pidana Islam dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner
- Menghasilkan teori hukum pidana Islam berdasarkan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dengan paradigma wahdatul ulum-transdisipliner dengan prinsip moderasi beragama dan transformasi layanan umat.
- Menghasilkan kerjasama nasional dan internasional untuk meningkatkan mutu mahasiswa Hukum Pidana Islam.
- Mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, inovatif, kreatif dan berbudaya sadar hukum.