VISI DAN MISI PROGRAM STUDI HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH)

VISI :

“Menjadi Pusat Kajian yang Unggul dalam mewujudkan masyarakat pembelajar dalam bidang Hukum Pidana Islam dengan paradigma Wahdatul ‘Ulum di Indonesia Tahun 2023 “

MISI :

  1. Melaksanakan Pendidikan dan Pengajaran dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dalam bidang Hukum Pidana Islam
  2. Melaksanakan Penelitian dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dalam bidang Hukum Pidana Islam
  3. Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipriner dalam Bidang Hukum Pidana Islam
  4. Membangun jejaring internasional melalui kolaborasi dengan Universitas peringkat terbaik dunia, dan
  5. Menumbuhkembangkan masyarakat pembelajar yang memiliki yang memiliki daya literasi data, informasi, digital, keuangan, kesehatan, dan teknologi.

TUJUAN :

  1. Melahirkan sarjana hukum yang unggul dalam bidang Hukum Pidana Islam dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner
  2. Menghasilkan teori hukum pidana Islam berdasarkan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dengan paradigma wahdatul ulum-transdisipliner dengan prinsip moderasi beragama dan transformasi layanan umat.
  3. Menghasilkan kerjasama nasional dan internasional untuk meningkatkan mutu mahasiswa Hukum Pidana Islam.
  4. Mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, inovatif, kreatif dan berbudaya sadar hukum.