PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) MAHASISWA PRODI HUKUM PIDANA ISLAM DIKERJAKSAAN NEGERI MEDAN

Medan, Sumatera Utara – Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mereka di Kejaksaan Negeri Medan, yang terletak di Jalan Adinegoro No. 5 Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Program ini berlangsung selama sebulan penuh, dimulai dari 29 Januari hingga 1 Maret 2024, sebagai bagian dari kurikulum semester 7 mereka.

Selama periode PKL, mahasiswa ditempatkan di dua divisi utama: Kasi Intel dan Uheksi. Di Uheksi, mereka bertanggung jawab mengisi data terkait berkas perkara pidana umum dan khusus, serta melakukan pencatatan di buku register perkara yang dimulai dari tahun 2020. Pengalaman ini memberikan mereka wawasan mendalam tentang proses administratif dan pentingnya keakuratan data dalam sistem peradilan.

Di ruangan Kasi Intel, mahasiswa berkesempatan menghadiri sidang perkara pidana umum bersama jaksa di Pengadilan Negeri Medan. Mereka juga mendapat kesempatan langka untuk belajar langsung dari Kejari, yang memberikan pengetahuan berharga tentang hukum pada hari pertama PKL.

Salah satu temuan yang menonjol selama PKL adalah tingginya kasus narkotika di Medan, sesuai dengan data yang tercatat dalam buku register. Sebagai respons, mahasiswa diberikan peringatan keras untuk menghindari narkotika dan memahami dampak hukum yang serius dari keterlibatan dengan zat terlarang tersebut.

Program PKL ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan akademis mahasiswa, tetapi juga mempersiapkan mereka dengan keterampilan praktis yang akan berguna dalam karier hukum mereka di masa depan. Pengalaman ini telah membuka mata mereka terhadap realitas sistem peradilan dan pentingnya peran hukum dalam masyarakat.