PRAKTEK KERJA LAPANGAN ( PKL ) MAHASISWA PRODI HUKUM PIDANA ISLAM DI PENGADILAN NEGERI MEDAN

Medan, Sumatera Utara – mahasiswa hukum pidana islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara telah menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Medan, yang terletak di Jl. Pengadilan Kelurahan No.8, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah.

Selama empat hari, mahasiswa mengikuti enam persidangan, baik pidana maupun perdata, yang memberikan mereka wawasan langsung ke dalam suasana dan kondisi dunia kerja nyata di bidang hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan teori yang telah dipelajari di kelas dan mengembangkan keterampilan praktis yang tidak dapat diperoleh hanya melalui pembelajaran teoretis.

Tujuan dan Manfaat PKL

Tujuan utama PKL adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang proses hukum dan sistem peradilan, serta membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan praktis yang diperlukan untuk karier di bidang hukum. Manfaat yang diperoleh meliputi:

  • Pengalaman Langsung: Mahasiswa dapat melihat dan mengalami bagaimana proses peradilan berlangsung.
  • Pemahaman Hukum yang Meningkat: Pengalaman praktis ini memperdalam pemahaman mereka tentang konsep-konsep hukum.
  • Keterampilan Praktis: PKL memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan seperti penelitian hukum dan analisis kasus.
  • Jaringan Profesional: Interaksi dengan profesional hukum di pengadilan membantu membangun jaringan untuk masa depan.
  • Kesiapan Karir: Pengalaman ini membantu mempersiapkan mahasiswa untuk karier di bidang hukum.

Rekomendasi untuk Meningkatkan PKL

Untuk memaksimalkan manfaat PKL, beberapa rekomendasi telah diajukan:

  • Pemilihan Kasus: Dosen disarankan untuk memilih kasus yang relevan dan menarik bagi mahasiswa.
  • Pembimbingan Intensif: Dosen harus memberikan bimbingan intensif, baik langsung maupun melalui konsultasi berkala.
  • Akses ke Sumber Daya: Mahasiswa harus memiliki akses yang cukup ke sumber daya pengadilan.
  • Pengalaman Praktis: Mahasiswa harus terlibat langsung dalam proses hukum yang berlangsung di pengadilan.
  • Evaluasi dan Umpan Balik: Dosen harus melakukan evaluasi dan memberikan umpan balik yang konstruktif.
  • Pengembangan Keterampilan: Program harus disusun untuk mengembangkan keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam profesi hukum.

Dengan implementasi rekomendasi ini, diharapkan PKL di Pengadilan Negeri Medan akan terus memberikan pengalaman yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam mempersiapkan mereka untuk karier di bidang hukum.