Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan keputusan BAN-PT No. 3006/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2019, Menyatakan bahwa program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah). pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Meddan, dengan peringkat Terakreditasi B sejak tanggal 13 Agustus 2019 sampai dengan 13 Agustus 2024.