Peringkat Akreditasi Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3006/SK/BAN- PT/Akred/S/VIII/2019 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Kabupaten Deli Serdang menjadi BAIK SEKALI berlaku dari tanggal 13 Maret 2024 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2024.