Tahapan Pendaftaran Ujian Seminar Proposal
Pendaftaran Ujian Seminar Proposal dapat diajukan melalui link Klik DISINI
- Mahasiswa dapat mengajukan permohonan Ujian Seminar Proposal
- Mengajukan surat permohonan Ujian Seminar Proposal kepada Ketua Prodi dengan melengkapi persyaratan:
- Bukti Pembayaran SPP semester berjalan.
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Mengirimkan KHS Mahasiswa dari I-VII minimal sudah menyelesaikan mata kuliah Metodologi Penelitian Hukum (Minimal Nilai B)
- Proposal Skripsi yang sudah di ACC oleh Pembimbing Akademik (PA) dan Sekretaris Jurusan.
- Proposal Skripsi di jilid rangkap 3 diantar ke prodi masukkan kedalam Map Plastik biru (paling lambat 3 hari setelah mendaftar online)
- note: yg diantar hanya proposal skripsi tidak dengan permohonannya
- Ketua Prodi membuat usulan dosen yang akan menjadi penguji Ujian Seminar proposal kepada Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.
- Dan akan mengumumkannya di grup whatsapp mahasiswa