Tahapan Pendaftaran Ujian Seminar Proposal

Pendaftaran Ujian Seminar Proposal dapat diajukan melalui link Klik DISINI

  • Mahasiswa dapat mengajukan permohonan Ujian Seminar Proposal
  • Mengajukan surat permohonan Ujian Seminar Proposal kepada Ketua Prodi dengan melengkapi persyaratan:
    • Bukti Pembayaran SPP semester berjalan.
    • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
    • Mengirimkan KHS Mahasiswa dari I-VII minimal sudah menyelesaikan mata kuliah Metodologi Penelitian Hukum (Minimal Nilai B)
    • Proposal Skripsi yang sudah di ACC oleh Pembimbing Akademik (PA) dan Sekretaris Jurusan.
  • Proposal Skripsi di jilid rangkap 3 diantar ke prodi masukkan kedalam Map Plastik biru (paling lambat 3 hari setelah mendaftar online)
  • note: yg diantar hanya proposal skripsi tidak dengan permohonannya
  • Ketua Prodi membuat usulan dosen yang akan menjadi penguji Ujian Seminar proposal kepada Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.
  • Dan akan mengumumkannya di grup whatsapp mahasiswa