Medan-Program Studi Hukum Pidana Islam melaksanakan Pengabdian Masyarakat diikuti 15 mahasiswa di Desa Timbang Lawan Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat. Kegiatan ini juga diiukuti oleh Himpunan mahasiswa Jurusan (HMJ).
Pelepasan keberangkatan ke lokasi dilakukan oleh Wakil Dekan bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Sugeng Wanto, M.Ag. Beliau menekankan pentingnya pengabdian ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial dari fakultas kepada masyarakat. Beliau juga mengingatkan seluruh peserta untuk selalu menjaga etika dan integritas selama berada di lokasi.
Seluruh peserta dan tim pengabdian masyarakat diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan sukses dalam misi ini. Beliau juga berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan masyarakat Desa Timbang Lawan. Dalam acara tersebut, hadir juga Ka. Prodi Hukum Pidana Islam yaitu Noor Azizah, M.Hum.
Kaprodi menyampaikan Desa Timbang Lawan merupakan Desa Binaan Program Studi Hukum Pidana Islam. Desa ini dijadikan sebagai tempat Pelaksanaan Tri dharma Perguruan Tinggi.
Pada bulan ini dilakukan Kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan Tema : Pencegahan dan Penaggulangan Narkoba. Kegiatan ini direncanakan setiap bulannya. Tujuannya sosialisasi bahaya narkoba, Dari kegiatan ini diharapkan masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba. Pengabdian masyarakat kali ini didampingi oleh pamong yaitu Lukman Hakim Harahap, M.H dan Putri Ramadhani, M.H.