Pertemuan Pra-Munas Asosiasi Program Studi Hukum Pidana Islam (APSHPII) yang diikuti oleh perwakilan UIN Sumatera Utara menjadi contoh nyata dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) ke-17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Pertemuan ini menyatukan para pengurus program studi Hukum Pidana Islam (HPI) dari seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.
Diskusi dan kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan daring ini, seperti rencana penyelenggaraan Munas di UIN Ar-Raniry Aceh, pembentukan panitia, serta komitmen bersama untuk berpartisipasi, menunjukkan bagaimana kemitraan antar-institusi dapat berfungsi untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks SDG, kolaborasi ini sangat vital untuk memobilisasi pengetahuan, keahlian, dan sumber daya dalam mengatasi tantangan pembangunan, termasuk yang berkaitan dengan hukum dan keadilan.
Dengan bekerja sama, prodi-prodi HPI dapat saling berbagi pengalaman, meningkatkan kualitas pendidikan, dan menyelaraskan kurikulum mereka agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kemitraan ini pada akhirnya akan berkontribusi pada penciptaan lulusan yang lebih kompeten dan siap untuk mendukung pencapaian SDG lainnya, seperti SDG 16 (Keadilan) dan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas).
