Magang di Kejaksaan Negeri Simalungun, Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam Belajar Tugas dan Peran Jaksa

Simalungun – Sebagai salah satu bentuk pengembangan kompetensi dan pengalaman di bidang hukum, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Fakultas Syari’ah dan Hukum Program Studi Hukum Pidana Islam melakukan magang di Kejaksaan Negeri Simalungun. Magang ini berlangsung selama satu bulan, yaitu dari tanggal 22 Januari 2024 sampai tanggal 22 Februari 2024.

Magang ini diikuti oleh 10 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang dipilih berdasarkan kriteria akademik dan non-akademik. Kegiatan magang ini dimulai dengan perkenalan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun beserta jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Simalungun. Kemudian, mahasiswa melakukan observasi ruangan didampingi oleh jaksa pembimbing lapangan.

Selama magang, mahasiswa belajar dan mengetahui tugas dan peran jaksa di Kejaksaan Negeri Simalungun. Mahasiswa juga mengikuti jaksa melakukan kegiatan di pengadilan maupun di luar pengadilan, seperti penyidikan, penuntutan, eksekusi, dan penegakan hukum. Mahasiswa juga mengikuti pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada tanggal 1 Februari 2024 yang diketuai langsung oleh Kajari Simalungun. Selain itu, mahasiswa juga membantu para jaksa membuat surat-surat seperti p16, p21, dan lain-lain.

Dalam wawancaranya, salah satu mahasiswa magang, mengaku senang dan puas dengan magang di Kejaksaan Negeri Simalungun. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Simalungun dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas untuk magang.

“Magang di Kejaksaan Negeri Simalungun ini sangat bermanfaat dan menyenangkan bagi saya. Saya bisa belajar banyak hal tentang tugas dan peran jaksa di bidang hukum. Saya juga bisa melihat langsung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh jaksa. Saya berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Simalungun dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas untuk magang ini,” ujarnya.

M Ridho Butar Butar berharap magang ini bisa menjadi bekal dan pengalaman berharga bagi dirinya dan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara lainnya yang ingin berkarier di bidang hukum. Ia juga berharap bisa menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Saya berharap magang ini bisa menjadi modal dan pengalaman yang berguna bagi saya dan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara lainnya yang ingin berkarier di bidang hukum. Saya juga berharap bisa menjaga kerjasama dan hubungan baik dengan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun. Saya berharap Kejaksaan Negeri Simalungun dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara bisa terus bekerja sama dalam bidang pendidikan dan hukum,” tuturnya.