PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) PENYIDIKAN PRODI HUKUM PIDANA ISLAM DI POLSEK MEDAN AREA

Medan, 22 Januari 2024 – Mahasiswa Jurusan Jinayah dari Universitas Sumatera Utara telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Polsek Medan Area, yang berfokus pada penyidikan tindak pidana. PKL yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 26 Januari 2024 ini, memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempelajari proses penyidikan langsung dari lapangan.

Selama lima hari, mahasiswa mengamati dan menganalisis data kasus yang sering dilaporkan oleh masyarakat, khususnya terkait dengan kejahatan 3C: curas (perampokan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Mereka juga berkesempatan untuk mewawancarai Wakapolres Medan Area, yang menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian untuk menekan angka kejahatan tersebut.

Upaya penanganan yang dilakukan oleh Polsek Medan Area meliputi patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kejahatan dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan mereka. Selain itu, mahasiswa juga belajar tentang proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan penanganan kasus-kasus tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat.

Praktek Kerja Lapangan ini tidak hanya memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami proses hukum, tetapi juga membantu mereka mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk karir masa depan mereka di bidang hukum dan penegakan hukum.