PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) PENYIDIKAN PRODI HUKUM PIDANA ISLAM DI POLRES LABUHAN BATU

Labuhanbatu, Sumatera Utara – Mahasiswa jurusan Jinayah telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Polres Labuhanbatu, yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin No. 07, Rantauprapat. PKL yang berlangsung dari 22-26 Januari 2024 yang melibatkan serangkaian kegiatan yang mendidik dan informatif.

Di bawah bimbingan Bapak Aiptu Ramli Siregar, mahasiswa mendapatkan arahan dan mengenali berbagai unit di reskrim, termasuk Pidum, Pidsus, dan PPA. Mereka juga mempelajari proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pada hari terakhir, mengadakan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana di kalangan remaja.

Salah satu penemuan penting selama PKL adalah bahwa pencurian buah kelapa sawit merupakan kejahatan dengan tingkat kejadian tertinggi di wilayah tersebut. Polisi telah aktif memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan ini.

Kegiatan PKL ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa, tetapi juga pengetahuan mendalam tentang upaya Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus-kasus kriminal. Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan dan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh selama PKL untuk mendidik masyarakat sekitar tentang pentingnya pencegahan kejahatan.