Diskusi & Rujak Party HPI 5B Bersama Sek.Prodi & Dosen Kebijakan Hukum Pidana

  • Dari Prodi HPI FSH UINSU Diwakili Oleh Sekjur buk Seva Mayasari S.H.I,M.H
  • Dosen Pengampu Mata Kuliah Kebijakan Hukum Pidana Pak Ahmat,S.H.I,LLM
  • Perwakilan Kelas oleh Komisaris Mahasiswa HPI 5 B Fadhli Zamani Azukma

Mahasiswa HPI 5b selesai pelaksanaan UAS semester ganjil 2023 – 2024 melaksanakan diskusi akademik sekaligus rujak party penutupan perkuliahan Matakuliah kebijakan hukum Pidana yg diampu oleh dosen Ahmad fauri, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh ibu Sekprodi HPI, beliau berharap “silahturahim antara mahasiswa dan dosen walaupun sudah selesai perkuliahan tetap harus dijaga, dan salah satunya dengan kegiatan diskusi-diskusi seputar akademik seperti ini.. dan kegiatan-kegiatan yg dilaksanakan oleh mahasiswa dan ada outputnya (prestasi,jurnal,HKI,dll) merupakan penyumbang besar dalam penilaian untuk akreditasi prodi.” kegiatan ini berlangsung dengan santai dan hikmat, diskusi sambil menikmati rujak yang diolah sendiri oleh mahasiswi2 HPI dan ditutup dengan foto bersama.

Tujuannya, mempererat Silaturahmi antara mahasiswa dan dosen pengampu.
Memotivasi mahasiswa untuk lebih giat mengembangkan ilmu pengetahuan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menjadi generasi yg kreative dan inovatif dan berprestasi.

“Alhamdulillah dengan adanya kolaborasi antara dosen Mata kuliah dengan bagian prodi Serta Tingginya Antusiasme Mahasiswa mahasiswi HPI FSH UINSU Terlebih Lagi Teman2 dari HPI 5B dapat terselenggaranya kegiatan Diskusi Akademik & Rujak Party Dalam Rangka Penutupan UAS ini,Harapan dari Kegiatan Ini Pastinya Terjalin Hubungan Akademik Serta Kekeluargaan Yang baik Di UINSU Terkhususny Di Fakultas Syari’ah dan Hukum Terlebih Lagi Di Jurusan Hukum Pidana Islam”