Perkuat Keadilan dan Institusi Lokal, Mahasiswa HPI Rampungkan PKL di Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, Sumatera Utara – Mahasiswa jurusan Jinayah telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Polres Labuhanbatu, yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin No. 07, Rantauprapat. PKL yang berlangsung dari 26 Januari – 1 Februari 2024 yang melibatkan serangkaian kegiatan yang mendidik dan informatif.

Perkuat Keadilan dan Institusi Lokal, Mahasiswa HPI Rampungkan PKL di Polres Labuhanbatu

Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) telah berhasil menyelesaikan program Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Polres Labuhanbatu. Kegiatan yang berlangsung pada 26 Januari hingga 1 Februari 2024 ini memberikan wawasan mendalam tentang operasional penegakan hukum yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Poin 16: Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Tangguh.

Mendalami Proses Penegakan Hukum

Di bawah bimbingan Kaurmintu, Aiptu Ramli Siregar, para mahasiswa diajak untuk memahami alur kerja institusi kepolisian secara langsung. Mereka diperkenalkan dengan berbagai unit vital di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), seperti Unit Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Selain itu, mahasiswa juga mempelajari aspek teknis penyidikan, termasuk proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pengalaman ini memberikan pemahaman praktis tentang bagaimana sebuah institusi peradilan bekerja untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan akuntabel.

Menjawab Tantangan Kriminalitas Lokal dan Edukasi Publik

Selama PKL, mahasiswa mengidentifikasi bahwa pencurian buah kelapa sawit merupakan tindak pidana dengan frekuensi tertinggi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Mereka mengamati upaya proaktif kepolisian yang secara rutin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Sebagai wujud kontribusi nyata, pada hari terakhir PKL, mahasiswa menyelenggarakan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana di kalangan remaja. Inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk membangun masyarakat yang damai dan sadar hukum, yang menjadi salah satu target utama dalam SDG 16.

Kegiatan PKL ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan untuk menjadi agen edukasi di lingkungan mereka, menyebarkan pemahaman tentang pentingnya pencegahan kejahatan dan peran serta masyarakat dalam membangun institusi yang kuat dan dipercaya.