Labuhanbatu, Sumatera Utara – Mahasiswa jurusan Jinayah telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Polres Labuhanbatu, yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin No. 07, Rantauprapat. PKL yang berlangsung dari 26 Januari – 1 Februari 2024 yang melibatkan serangkaian kegiatan yang mendidik dan informatif.
Di bawah bimbingan Bapak Aiptu Ramli Siregar, mahasiswa mendapatkan arahan dan mengenali berbagai unit di reskrim, termasuk Pidum, Pidsus, dan PPA. Mereka juga mempelajari proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pada hari terakhir, mengadakan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana di kalangan remaja. Salah satu penemuan penting selama PKL adalah bahwa pencurian buah kelapa sawit merupakan kejahatan dengan tingkat kejadian tertinggi di wilayah tersebut. Polisi telah aktif memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan ini. Kegiatan mereka selama 5 hari cukup banyak , mulai dari mendapatkan arahan dari dari Bapak Kaurmintu yaitu Bapak Aiptu Ramli Siregar, mengenali bagian-bagian yang terdapat di reskrim seperti unit Pidum , Pidsus dan PPA dan mendapatkan informasi mengenai BAP dan di hari terakhir mereka mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pencegahan tindak pidana pada kenalan remaja. Yang mereka ketahui selama PKL di Polres Labuhanbatu bawah kejahatan tertinggi itu Pencurian Buah Kelapa Sawit dan pihak kepolisian pun sudah terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan himbauan tentang peringatan dan kehati – hatian dalam hal tersebut.
Kegiatan PKL ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa, tetapi juga pengetahuan mendalam tentang upaya Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus-kasus kriminal. Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan dan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh selama PKL untuk mendidik masyarakat sekitar tentang pentingnya pencegahan kejahatan. Dari kegiatan PKL ini mereka mendapatkan banyak sekali pelajaran dan pengetahuan khususnya terkait dengan upaya – upaya yang diberikan Polres Labuhanbatu dalam menyelesaikan kasus – kasus yang ada, Pihak kepolisian juga berharap bahwa apa yang mereka dapatkan di Polres Labuhanbatu agar bisa direalisasikan kemasyarakat untuk mengedukasi ke masyarakat sekitar.