Medan, Sumatera Utara – 27 Juli 2023 – Sebuah kegiatan penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika telah sukses dilaksanakan oleh mahasiswa/i jurusan hukum pidana islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara. Kegiatan ini diadakan di Madrasah Aliyah Laboratorium UIN Sumatera Utara dan dihadiri oleh siswa-siswi di tingkat menengah atas.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya narkoba yang dapat menimbulkan efek negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan, dan negara. Selain itu, kegiatan ini juga mengajak para siswa untuk menjadi remaja yang anti narkoba.
Dalam penyuluhan tersebut, disampaikan beberapa rekomendasi untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, antara lain:
- Menghindari rasa penasaran untuk mencoba narkoba.
- Mengetahui dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik dan mental.
- Memilih pergaulan yang baik dan menghindari pengaruh buruk kecanduan narkoba.
- Melakukan kegiatan positif dan menghindari pergaulan malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program semester 4 yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Tentang Penyelenggara Penyuluhan ini diselenggarakan oleh mahasiswa/i jurusan hukum pidana islam yang terdiri dari beberapa anggota yang telah berkomitmen dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada remaja.
Manfaat Penyuluhan Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran remaja terhadap bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan kenakalan remaja.
Rekomendasi Penyuluhan Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi panduan bagi remaja untuk menjauhi narkoba dan memilih jalan yang lebih positif dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan ini menandai langkah penting dalam upaya bersama membangun masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Indonesia.