Medan, 8 Maret 2024 – Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam melaksanakan praktek kerja lapangan penyidikan di Polsek Medan Helvetia, Jl. Matahari Raya No.99C, Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20124. Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, dari tanggal 26 hingga 31 Januari 2024.
Selama periode tersebut, peserta praktek kerja lapangan telah terlibat dalam berbagai proses kepolisian, termasuk menerima laporan dari masyarakat, melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta proses penyidikan dan penyelidikan. Mereka juga mempelajari administrasi yang dilakukan di Polsek Medan Helvetia.
Salah satu isu utama yang dihadapi oleh Polsek Medan Helvetia adalah kasus pencurian motor, yang sering dilaporkan oleh masyarakat Kecamatan Medan Helvetia. Sebagai respons, Polsek Medan Helvetia telah meningkatkan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, mereka juga menyarankan tempat-tempat ramai seperti cafe dan toko untuk memasang CCTV guna mencegah kejadian serupa.
Peserta praktek kerja lapangan mendapatkan pengetahuan berharga mengenai cara Polsek Medan Helvetia menangani kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Polsek Medan Helvetia berharap bahwa pengetahuan yang diperoleh ini dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat sekitar agar lebih waspada dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.