PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) PENYIDIKAN MAHASISWA HUKUM PIDANA ISLAM DI POLRESTABES MEDAN

Medan, Sumatera Utara – Sebuah inisiatif edukatif telah dilaksanakan oleh mahasiswa semester 3 Program Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum. Mereka mengadakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang berlokasi di POLRESTABES MEDAN, Jl. HM Said No. 1 Sidorame Bar. 1 Kec. Medan Perjuangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang proses penyidikan hukum. Selama tiga hari, mulai dari 7 hingga 9 Februari 2022, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengamati wawancara di ruang reskrim, mempelajari pembuatan berkas perkara, serta memahami ruang lingkup kewenangan hukum yang dimiliki oleh Polrestabes Medan.

Salah satu fokus utama adalah memperkenalkan mahasiswa pada prosedur penyiapan laporan perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri. Ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum yang kompeten dan terinformasi.

Kegiatan PKL ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang aplikasi teori hukum dalam praktik nyata, serta memperkuat keterampilan mereka dalam investigasi hukum dan persiapan dokumen legal.