Medan, Sumatera Utara – Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kejaksaan Negeri Medan. Kegiatan yang berlangsung selama satu bulan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) ke-16, yang berfokus pada membangun institusi yang efektif dan akuntabel serta menyediakan akses terhadap keadilan.

Selama PKL, mahasiswa ditempatkan di divisi Kasi Intel dan Uheksi, di mana mereka membantu dalam pengelolaan data perkara pidana. Pengalaman ini sangat penting karena menunjukkan betapa krusialnya administrasi yang akurat dan transparan dalam sebuah institusi hukum. Dengan mencatat dan mengelola berkas perkara, mahasiswa secara langsung berpartisipasi dalam menjaga integritas sistem peradilan.
Selain itu, berita ini juga menyoroti temuan penting tentang tingginya kasus narkotika di Medan. Hal ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh institusi hukum dan pentingnya peran mereka dalam mengurangi kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat. PKL ini tidak hanya memberikan pengetahuan akademis kepada mahasiswa, tetapi juga menanamkan pemahaman tentang realitas hukum dan tanggung jawab sosial mereka di masa depan sebagai penegak keadilan. Pengalaman ini membantu mereka menjadi calon profesional hukum yang lebih siap dan sadar akan peran mereka dalam menciptakan masyarakat yang lebih damai dan adil, sejalan dengan tujuan dari SDG 16.
