Dosen Prodi Hukum Pidana Islam UINSU Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum FKPT

Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum, dosen Program Studi Hukum Pidana Islam UIN Sumatera Utara, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Keterlibatan dosen Prodi Hukum Pidana Islam UINSU dalam forum strategis ini menjadi wujud nyata kontribusi akademisi dalam mendukung program deradikalisasi serta penguatan nilai kebangsaan. Melalui pendekatan edukasi hukum, diharapkan masyarakat semakin memahami peran hukum dalam menjaga stabilitas sosial, perdamaian, serta tercapainya pembangunan berkelanjutan.