PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) PENYIDIKAN PRODI HUKUM PIDANA ISLAM DI POLSEK MEDAN BARU

Medan, Sumatera Utara – Mahasiswa Jurusan Jinayah telah mengadakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Polsek Medan Baru, yang terletak di Jl. Nibung Baru No.1 Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada tanggal 24-25 Februari 2024.

Selama dua hari, mahasiswa telah melakukan serangkaian kegiatan yang intensif dan informatif. Mereka memulai dengan mengamati ruang lingkup kewenangan hukum di Polsek Medan Baru, mengumpulkan data statistik kejahatan dari tahun 2019 hingga 2023, dan mengidentifikasi jenis kejahatan yang paling sering terjadi di wilayah tersebut, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR).

Melalui wawancara dengan penyidik kepolisian, mahasiswa mendapatkan wawasan tentang penyebab tingginya angka kejahatan di daerah tersebut dan strategi yang diterapkan oleh Polsek Medan Baru dalam menanggulangi masalah ini. Observasi juga dilakukan di ruang Reskrim, di mana mahasiswa mempelajari berkas perkara dan proses pelaporan di SPKT.

Polsek Medan Baru menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di daerah yang rawan seperti pasar, mall, cafe, dan tempat umum lainnya. Kegiatan PKL ini telah memberikan pengetahuan yang berharga bagi mahasiswa, memperluas pemahaman mereka tentang penanganan kasus dan prosedur hukum.

Dari kegiatan ini, mahasiswa menyimpulkan bahwa pengetahuan yang diperoleh sangat bermanfaat untuk memahami lebih dalam tentang tugas dan tanggung jawab kepolisian. Mereka berharap dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam menjunjung tinggi hukum dan berpartisipasi aktif dalam menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan PKL ini diharapkan dapat menjadi pengalaman yang memperkaya bagi mahasiswa dan memberikan kontribusi positif bagi Polsek Medan Baru dalam menjalankan tugasnya.