PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) MAHASISWA PRODI HUKUM PIDANA ISLAM PENYULUHAN HUKUM KE MAS PLUS AL-ULUM

Medan, 8 Agustus 2022 – Sebagai bagian dari komitmen pendidikan dan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika, mahasiswa semester 4 Prodi Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, telah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Penyuluhan Hukum di MAS PLUS AL-ULUM, Jl. Puri, Kotamatsum III, Kec. Medan Area, Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini menargetkan siswa dan siswi kelas X MA, dengan fokus materi pada “Jenis dan Bahaya Narkotika”. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para siswa yang berada di usia rentan terhadap berbagai jenis narkoba dan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Dari kegiatan ini, terungkap bahwa meskipun siswa dan siswi telah mengenal istilah “narkoba”, masih banyak yang belum memahami secara mendalam tentang bahaya dan konsekuensi dari penggunaan zat-zat terlarang tersebut. Oleh karena itu, penyuluhan ini menjadi sangat penting untuk memberikan informasi yang benar dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.

Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya meminimalisir angka penggunaan narkotika di Indonesia, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba.

Semoga contoh laporan ini sesuai dengan yang Anda butuhkan. Jika ada informasi tambahan atau detail spesifik yang ingin Anda sertakan, jangan ragu untuk memberitahukannya.