Galang, Sumatera Utara – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba, mahasiswa semester 4 Prodi Hukum Pidana Islam dari Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum. Kegiatan ini diadakan di SMP NEGERI 3 GALANG pada hari Selasa, 30 Agustus 2022, dengan fokus pada tema Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba.
Penyuluhan ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa dalam mengasah kemampuan mereka menyampaikan materi kepada publik, tetapi juga sangat penting bagi siswa-siswi SMP NEGERI 3 GALANG. Melalui kegiatan ini, siswa diajak untuk memahami pentingnya masa remaja dalam perkembangan jati diri dan risiko besar yang ditimbulkan oleh narkoba terhadap kehidupan.
Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang bahaya narkoba, khususnya pada masa remaja yang merupakan periode kritis dalam pembentukan karakter dan masa depan individu. “Kami berharap kegiatan ini dapat berkontribusi dalam mencegah penyebaran penggunaan narkoba di kalangan remaja, sehingga Indonesia dapat menghasilkan lebih banyak remaja yang berkualitas,” ujar salah satu penyelenggara.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah proaktif dalam membangun generasi muda yang tangguh dan bebas dari pengaruh narkoba.