Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam Jinayah UINSU Berkontribusi pada Hidup Sehat dan Masyarakat Aman di Desa Timbang Lawan Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat

Program studi Hukum Pidana Islam UIN Sumatera Utara telah memulai pengabdian masyarakat di Desa Timbang Lawan, Kabupaten Langkat, sebuah inisiatif yang mendukung dua Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) utama. Fokus kegiatan ini adalah pencegahan dan penanggulangan narkoba, yang secara langsung berkaitan dengan SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Tangguh).

Dengan tema Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba, program ini berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, yang merupakan masalah kesehatan serius dan ancaman bagi kesejahteraan. Upaya ini sejalan dengan target SDG 3 untuk memperkuat pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk narkotika.

Di sisi lain, kegiatan ini juga mendukung SDG 16. Pengabdian ini bertujuan untuk membangun masyarakat yang lebih aman dan damai dengan mengurangi kejahatan terkait narkoba. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat ditekan. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung pencapaian target SDG 16 untuk mengurangi secara signifikan segala bentuk kekerasan dan kejahatan.

Pendidikan dan pengabdian masyarakat memang merupakan dua pilar penting dalam mewujudkan SDGs. Kegiatan mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam di Desa Timbang Lawan adalah contoh nyata bagaimana keduanya dapat diintegrasikan untuk memberikan dampak positif. Pengabdian ini tidak hanya menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu mereka, tetapi juga membantu masyarakat secara langsung.