Mahasiswa Produ Hukum Pidana Islam Juara Satu Tafsir Al Qur’an Bahasa Arab Putera

Tanjungbalai – Prestasi membanggakan diraih oleh M Ridho Butar Butar, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Fakultas Syari’ah dan Hukum Program Studi Hukum Pidana Islam. Ia berhasil meraih juara satu cabang perlombaan Tafsir Al Qur’an Bahasa Arab Putera pada penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-54 Tingkat kota Tanjungbalai tahun 2022.

Perlombaan yang berlangsung pada tanggal 12 sampai 15 Februari 2022 ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. M Ridho Butar Butar menunjukkan kemampuan dan kecerdasannya dalam menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an dalam bahasa Arab dengan lancar dan akurat.

Dalam wawancaranya, M Ridho Butar Butar mengaku bersyukur dan bangga atas prestasinya tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, keluarga, dosen, dan teman-teman yang telah mendukung dan mendoakannya.

“Alhamdulillah, saya sangat senang bisa menjadi juara satu di cabang perlombaan ini. Ini adalah hasil dari usaha dan doa yang saya lakukan. Saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya, terutama keluarga, dosen, dan teman-teman di UINSU,” ujarnya.

M Ridho Butar Butar berharap prestasinya ini bisa menjadi motivasi bagi dirinya dan mahasiswa UINSU lainnya untuk terus belajar dan mengembangkan potensi diri. Ia juga berharap bisa mengharumkan nama UINSU dan Indonesia di ajang-ajang internasional.

“Saya ingin terus meningkatkan kemampuan saya dalam bidang tafsir Al Qur’an bahasa Arab. Saya juga ingin berpartisipasi dalam kompetisi-kompetisi tingkat internasional dan membawa nama baik UINSU dan Indonesia,” tuturnya.