Medan, Sumatera Utara – Sebagai bagian dari kurikulum mereka, mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam (HPI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mereka di Pengadilan Agama Kota Medan pada tanggal 2 September 2023.
Kegiatan PKL ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktis dan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses peradilan di lingkungan Pengadilan Agama. Mahasiswa berkesempatan untuk menyelidiki dan memahami tata cara serta proses peradilan yang berlaku, khususnya dalam menangani perkara-perkara perdata dan perkawinan.
Selama PKL, mahasiswa mendapatkan wawasan langsung tentang dinamika pengadilan agama dan perannya dalam menyelesaikan perkara keluarga. Mereka juga meningkatkan keterampilan praktis dalam penyusunan berkas perkara dan berkomunikasi di lingkungan peradilan.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kota Medan. Pengalaman ini sangat berharga dan akan membantu kami dalam mengaplikasikan ilmu hukum secara praktis di masyarakat,” ujar salah satu mahasiswa peserta PKL.
Diharapkan, pengalaman yang diperoleh selama PKL akan berkontribusi positif terhadap perkembangan profesionalisme mahasiswa dan pemahaman mereka dalam mengaplikasikan ilmu hukum di lapangan.