Mahasiswa Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Magang di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Belajar Dunia Hukum dan Peran Kejaksaan

Labuhanbatu – Sebagai salah satu bentuk pengembangan kompetensi dan pengalaman di bidang hukum, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Fakultas Syari’ah dan Hukum Program Studi Hukum Pidana Islam melakukan magang di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Magang ini berlangsung selama satu bulan, yaitu dari tanggal 24 Januari 2024 sampai dengan tanggal 23 Februari 2024.

Lokasi magang adalah Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang beralamat di Jalan SM. Raja Nomor Lima Puluh, Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara 21418.

Selama magang, mahasiswa mendapatkan banyak pengalaman tentang dunia hukum, keadilan, dan peran kejaksaan dalam masyarakat. Kegiatan yang dilakukan selama magang adalah sebagai berikut:

  • Perkenalan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu beserta Kepala Seksi (Kasi) dan para jaksa di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
  • Diskusi tentang dunia hukum, khususnya hukum pidana, dan dunia kejaksaan dalam menegakkan keadilan.
  • Melihat langsung proses penyidikan ke tahap dua, yaitu penyidikan lanjutan setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) oleh Kajari.
  • Melihat proses penyidikan yang dilakukan oleh jaksa kepada terdakwa, mulai dari pemeriksaan saksi, tersangka, ahli, hingga penggeledahan dan penyitaan.
  • Membuat surat dakwaan, yaitu surat yang berisi tuntutan hukum yang diajukan oleh jaksa kepada terdakwa di pengadilan.
  • Menyusun berkas-berkas kedalam map merah, yaitu map yang berisi berkas perkara pidana yang telah lengkap dan siap diajukan ke pengadilan.
  • Diskusi mengenai dunia pidana umum, yaitu bidang hukum yang mengatur tentang tindak pidana yang bersifat umum dan berlaku bagi semua orang, seperti pencurian, pembunuhan, korupsi, dan lain-lain.
  • Menulis buku registrasi perkara, yaitu buku yang berisi data-data tentang perkara pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, seperti nomor perkara, nama terdakwa, pasal yang didakwakan, dan lain-lain.
  • Menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Labuhanbatu, yaitu tempat dimana perkara pidana diajukan dan diputuskan oleh hakim berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang disampaikan oleh jaksa dan terdakwa.

Dalam wawancaranya, salah satu mahasiswa magang, mengaku senang dan puas dengan magang di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas untuk magang.

“Magang di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ini sangat bermanfaat dan menyenangkan bagi saya. Saya bisa belajar banyak hal tentang dunia hukum dan peran kejaksaan dalam masyarakat. Saya juga bisa melihat langsung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh jaksa. Saya berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas untuk magang ini,” ujarnya.

Ucap salah satu mahasiswa, magang ini bisa menjadi bekal dan pengalaman berharga bagi dirinya dan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara lainnya yang ingin berkarier di bidang hukum. Ia juga berharap bisa menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

“Saya berharap magang ini bisa menjadi modal dan pengalaman yang berguna bagi saya dan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara lainnya yang ingin berkarier di bidang hukum. Saya juga berharap bisa menjaga kerjasama dan hubungan baik dengan pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Saya berharap Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara bisa terus bekerja sama dalam bidang pendidikan dan hukum,” tuturnya.