Peningkatan Kesadaran Hukum di Kalangan Remaja: Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Rantau Prapat

Di sebuah rumah warga di Jl. Asrol Adam, Rantau Prapat, mahasiswa UIN Sumatera Utara mengambil peran proaktif dalam membangun masyarakat yang lebih aman. Mereka menyelenggarakan sosialisasi hukum dengan tema “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Kenakalan pada Remaja.” Kegiatan ini secara langsung menyasar para remaja setempat, kelompok usia yang paling rentan terhadap perilaku menyimpang.

Melalui pendekatan yang interaktif, mahasiswa tidak hanya menyampaikan materi secara kaku, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para peserta. Mereka menjelaskan secara gamblang dampak buruk dari kenakalan remaja, mulai dari risiko merugikan diri sendiri hingga konsekuensi hukum yang bisa menjerat.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk membekali para remaja dengan pengetahuan yang cukup agar mereka dapat mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab. Dengan meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum dan dampaknya, mahasiswa berharap dapat membantu mencegah kriminalitas sejak dini dan menanamkan nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab di kalangan generasi muda.