Semester 7: Komitmen Prodi Hukum Pidana Islam terhadap Keadilan dan Institusi yang Berintegritas

Program Studi Hukum Pidana Islam menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keadilan dan membangun institusi hukum yang berintegritas. Hal ini tercermin dalam berbagai mata kuliah yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai praktik penegakan hukum, mulai dari sistem peradilan pidana, politik hukum, hingga tindak pidana pencucian uang. Melalui pendekatan akademik dan aplikatif, mahasiswa tidak hanya dibekali dengan teori, tetapi juga diarahkan untuk mampu menganalisis persoalan hukum secara kritis dan solutif.

Kehadiran mata kuliah seperti klinik hukum pidana, pendidikan klinis hukum, serta perlindungan saksi dan korban menjadi ruang praktik bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan hukum sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial. Pembelajaran ini menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar penerapan aturan, tetapi juga harus berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dengan demikian, kurikulum semester 7 dirancang agar mahasiswa mampu memahami pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan hukum

Selain itu, integrasi antara aspek normatif dan praktis dalam kurikulum semester 7 diharapkan mampu membentuk lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi hukum. Fokus pada penguatan institusi hukum dan penciptaan keadilan ini sejalan dengan visi prodi dalam menghasilkan sarjana hukum yang berdaya saing, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat. Dengan fondasi akademik yang kuat, mahasiswa dipersiapkan untuk menghadapi tantangan hukum kontemporer sekaligus memberikan solusi yang relevan dengan kebutuhan bangsa.