Qira’atul Kutub Jadi Ciri Khas Ujian Komprehensif Prodi HPI (Jinayah) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara menyelenggarakan ujian komprehensif sebagai syarat akademik akhir bagi mahasiswa. Ujian ini bertujuan mengukur penguasaan terhadap mata kuliah inti, khususnya hukum pidana Islam yang menjadi ciri khas prodi. Salah satu komponen utama adalah qira’atul kutub, yakni kemampuan membaca dan memahami kitab klasik berbahasa Arab yang relevan dengan fiqh jinayah.

Kegiatan ini menjadi pembeda Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) UINSU dengan menekankan integrasi antara khazanah klasik dan persoalan hukum kontemporer. Melalui ujian, mahasiswa diuji tidak hanya dalam penguasaan teori, tetapi juga ketelitian, kecermatan, serta kedewasaan akademik dalam berargumentasi hukum.

Selain itu, ujian komprehensif diarahkan agar mahasiswa mampu mengaitkan kajian fiqh jinayah dengan penerapan hukum positif, termasuk isu-isu aktual seperti korupsi, narkotika, terorisme, kejahatan siber, dan kekerasan seksual. Dengan demikian, ujian ini menjadi momentum penting dalam menjaga kualitas akademik sekaligus menyiapkan lulusan yang berintegritas, profesional, dan berdaya saing.