Medan, Sumatera Utara – Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang berlangsung selama lima hari di Polrestabes Medan, Jl. HM. Said No.1, Medan Perjuangan. Kegiatan ini, yang dimulai pada 20 Agustus 2021, merupakan bagian dari kurikulum semester tiga mereka.
Hari pertama diisi dengan sesi perkenalan dengan staf kepolisian, diikuti oleh empat hari berikutnya yang intensif, di mana mahasiswa berkesempatan untuk mencari bukti dan data yang relevan dengan studi kasus yang sedang ditangani oleh kepolisian. Pada hari terakhir, mahasiswa mengucapkan selamat tinggal dan menyerahkan plakat sebagai tanda terima kasih atas kerjasama dan ilmu yang diperoleh.
Tujuan utama dari PKL ini adalah untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam penyidikan jinayah, memungkinkan mereka untuk memahami lebih dalam tentang prosedur dan data yang ada di kepolisian. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melatih mahasiswa agar dapat menerapkan teori yang dipelajari di kelas ke dalam praktik nyata.
Hasil dari PKL ini sangat positif, dengan mahasiswa menyatakan bahwa pengalaman ini sangat berharga dan meningkatkan pemahaman mereka tentang materi secara signifikan. Mereka juga berharap kegiatan serupa akan terus diadakan oleh pihak kampus untuk mendukung pembelajaran mereka.