Program Studi Hukum Pidana Islam UINSU menyelenggarakan kegiatan Peradilan Semu sebagai media pembelajaran aplikatif bagi mahasiswa. Melalui simulasi ini, mahasiswa tidak hanya dilatih untuk memahami teori hukum, tetapi juga mengasah keterampilan beracara, argumentasi hukum, serta etika profesi yang diperlukan dalam dunia praktik. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk menanamkan nilai keadilan, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan profesional.
Pelaksanaan peradilan semu juga sejalan dengan komitmen pendidikan berkelanjutan yang menekankan keterkaitan antara ilmu pengetahuan dan kebermanfaatan sosial. Dengan menumbuhkan kesadaran hukum dan keterampilan praktis sejak dini, mahasiswa didorong untuk berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang berintegritas dan berpihak pada keadilan sosial. Langkah ini mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang damai, adil, dan inklusif.