Binjai, 29 Juli 2023 – kegiatan penyuluhan hukum jinayah yang berjudul “Penyimpangan Seks Bebas” telah sukses dilaksanakan di MTsN Binjai, Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini merupakan bagian dari program Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang diikuti oleh para siswa sekolah tersebut.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai dasar-dasar hukum, hak dan kewajiban mereka sebagai anggota masyarakat, serta pentingnya mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan sadar akan hak-hak mereka.
Manfaat yang diperoleh dari kegiatan PKL ini sangatlah signifikan. Siswa-siswa mendapatkan pengetahuan tentang konsep hukum, hak, dan kewajiban mereka dalam masyarakat. Selain itu, mereka juga diajarkan tentang konsekuensi dari tindakan melanggar hukum, sehingga diharapkan dapat mencegah pelanggaran hukum di lingkungan sekolah. Kegiatan ini juga memberikan keterampilan kepada siswa untuk memahami dan melindungi hak-hak mereka sendiri serta hak-hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan tertib, serta membentuk karakter siswa yang lebih baik dalam menjalankan kehidupan sehari-hari mereka. Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat luas.