Penelitian Dosen Hukum Pidana Islam tentang Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam UINSU melaksanakan penelitian dengan fokus pada pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual di UPTD PPA Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas layanan perlindungan yang diberikan kepada korban, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pemenuhan hak-hak mereka. Kajian ini menegaskan pentingnya pendekatan hukum yang humanis, berpihak pada korban, serta sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam penelitian ini, dosen Prodi Hukum Pidana Islam menggarisbawahi bahwa pendampingan hukum tidak hanya mencakup aspek litigasi, tetapi juga pemulihan psikologis dan sosial bagi korban. Hal ini selaras dengan kebutuhan membangun sistem perlindungan yang komprehensif, inklusif, dan berkeadilan. Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kebijakan hukum pidana, sekaligus menjadi rujukan dalam upaya pemberdayaan perempuan dan anak yang rentan terhadap tindak kekerasan.

Lebih jauh, penelitian ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang menekankan pentingnya menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan inklusif. Dengan mengaitkan aspek akademik dan praktik, penelitian dosen Prodi Hukum Pidana Islam ini tidak hanya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan global dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.