Simalungun, 9 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menggelar penyuluhan hukum tentang stop bullying di MIS Ar-Rahman, Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa dan guru mengenai bahaya bullying serta dampaknya. Dalam penyuluhan tersebut, dua mahasiswa, Rizka Arifah dan Muhammad Aldi Khoiri, bertindak sebagai pemateri. Mereka menjelaskan berbagai jenis bullying, mulai dari fisik, verbal, hingga sosial, serta dampak buruk yang ditimbulkannya bagi korban maupun pelaku.
Selain itu, para mahasiswa KKN juga memberikan tips praktis bagi siswa tentang cara menghadapi bullying dan pentingnya memiliki kepedulian terhadap teman-teman di sekitar. Mereka berharap kegiatan ini dapat mendorong siswa untuk berani melawan bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.Sebagai penutup, pemateri turut memaparkan konsekuensi hukum bagi pelaku bullying, dengan harapan hal ini dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.