Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Melaksanakan Kerja Praktek Lapangan di Kantor Kejari

Magang di Kejaksaan Negeri Medan ini dimulai sejak tanggal 29 Januari sampai dengan 1 Maret 2024. Lokasi magang yatu di Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro No.5, Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Selama magang, temuan yang didapat berupa pengalaman dan pemahaman mendalam tentang proses hukum, penegakan keadilan, dan peran kejaksaan dalam masyarakat. Temuan tersebut didapat melalui berbagai kegiatan yang dilakukan selama magang, diantaranya pengenalan dengan proses hukum, melihat langsung proses penyidikan oleh jaksa kepada terdakwa, menghadiri sidang bersama jaksa, serta berkesempatan melakukan observasi sekaligus mengantarkan terdakwa ke Rumah Tahanan (RUTAN) yang berada di Tanjung Gusta. Kemudian manfaat kegiatan magang di Kejaksaan Negeri Medan diantaranya meliputi, peningkatan keterampilan praktis, pemahaman mengenai penerapan hukum formil (Acara Pidana) yang baik dan benar, serta memperluas jaringan profesional. Rekomendasi yang ingin disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Medan adalah pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas kejaksaan untuk memastikan keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.