Magang di Kejaksaan Negeri Medan ini dimulai sejak tanggal 29 Januari sampai dengan 1 Maret 2024. Lokasi magang yatu di Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro No.5, Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Program magang mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) di Kejaksaan Negeri Medan merupakan wujud nyata kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum. Selama kegiatan, mahasiswa mendapatkan pemahaman mendalam tentang proses hukum dan penegakan keadilan. Mereka tidak hanya mengamati, tetapi juga terlibat langsung dalam berbagai kegiatan krusial.
Pengalaman ini tidak hanya meningkatkan keterampilan praktis, seperti cara berinteraksi dengan terdakwa dan mengantarkan mereka ke rumah tahanan, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai keadilan. Dengan melihat langsung proses penyidikan dan persidangan, mahasiswa menyadari bahwa keadilan harus ditegakkan dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Dengan membekali para calon profesional hukum dengan pengalaman nyata ini, program magang secara tidak langsung berkontribusi pada upaya pencegahan kriminalitas. Lulusan yang memahami seluk-beluk penegakan hukum akan menjadi aset berharga dalam sistem peradilan yang lebih efektif, membantu menciptakan masyarakat yang lebih aman, adil, dan sejahtera.
