Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam UINSU Perdalam Praktik Hukum di Kejatisu

Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) UINSU melaksanakan program magang di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik dan praktik hukum. Kegiatan ini menjadi sarana strategis bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung proses penegakan hukum, sekaligus mengasah keterampilan analisis hukum pidana dalam ranah praktik yang nyata.

Program magang ini sejalan dengan komitmen Prodi HPI untuk mencetak lulusan yang memiliki daya saing, berintegritas, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat dalam menegakkan keadilan. Melalui pengalaman di Kejatisu, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan praktis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keadilan yang berkeadaban, selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Selain memperkuat aspek akademik, keikutsertaan mahasiswa HPI di Kejatisu juga menjadi bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menjalin kolaborasi dengan lembaga penegak hukum. Sinergi ini mencerminkan upaya menciptakan pendidikan berkualitas, memperluas akses pengalaman belajar, serta mendorong terwujudnya tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel untuk masyarakat luas.