Jinayah.uinsu.ac.id, Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Semester V Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Polsek Medan Sunggal yang berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 6 Februari 2026.
Kegiatan PKL ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami secara langsung mekanisme kerja aparat penegak hukum, khususnya pada tingkat kepolisian sektor. Selama pelaksanaan PKL, mahasiswa terlibat aktif dalam berbagai kegiatan administratif dan teknis yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Adapun kegiatan utama yang dilaksanakan oleh mahasiswa meliputi pendataan terhadap narapidana yang baru saja ditahan, sebagai bagian dari proses administrasi awal di kepolisian. Setelah kegiatan pendataan tersebut, mahasiswa melanjutkan kegiatan dengan membantu proses pencatatan dan pendataan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3), sehingga mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur penghentian penyelidikan perkara dalam praktik hukum pidana.
Seluruh rangkaian kegiatan PKL ini dilaksanakan di bawah pengawasan dan arahan langsung dari pembimbing, baik dari pihak kepolisian maupun pembimbing akademik, guna memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan pembelajaran yang optimal bagi mahasiswa.
Melalui kegiatan PKL ini, diharapkan mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam mampu mengintegrasikan teori hukum pidana Islam yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik hukum positif di lapangan, sekaligus meningkatkan kompetensi profesional, etika, dan tanggung jawab sebagai calon sarjana hukum.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara UIN Sumatera Utara dan aparat penegak hukum dalam mendukung pengembangan kualitas pendidikan tinggi berbasis praktik dan kebutuhan masyarakat


