Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam Berikan Penyuluhan Narkoba di SMA Nur Ikhsan

Medan, Sumatera Utara – Sebuah tim mahasiswa dari jurusan Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, yaang terdiri dari tujuh anggota, telah melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika di SMA Nur Ikhsan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Lapangan (PKL) mereka yang dilaksanakan pada semester keempat.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya narkoba yang dapat menimbulkan efek negatif tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga keluarga, lingkungan, dan negara. Dengan mengedukasi siswa-siswi SMA Nur Ikhsan, tim mahasiswa ini berharap dapat membentuk generasi muda yang tangguh dan anti narkoba.

Dalam masa remaja yang sering dianggap sebagai fase paling rawan, banyak perubahan fisik dan psikis yang terjadi. Tanpa kontrol dan pemahaman yang cukup, perilaku menyimpang seperti kenakalan remaja dapat muncul. Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu bentuk kenakalan yang paling mengkhawatirkan saat ini.

Oleh karena itu, tim mahasiswa memberikan beberapa rekomendasi untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, antara lain:

  1. Menghindari rasa penasaran untuk mencoba narkoba.
  2. Memahami dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental.
  3. Melakukan kegiatan positif, seperti olahraga atau bergabung dengan organisasi tertentu.
  4. Menghindari pergaulan yang terlalu bebas yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran remaja terhadap bahaya narkoba.