Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa jurusan Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Pengadilan Negeri Stabat merupakan wujud nyata dari kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum. Selama 5 hari, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengaplikasikan teori ke dalam praktik nyata, secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas penegakan hukum.
Mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat pasif, tetapi juga terlibat aktif dalam memahami berbagai aspek hukum, terutama pada kasus-kasus krusial seperti narkotika, pencurian, dan penggelapan. Mereka berinteraksi dengan berbagai pihak, mulai dari hakim, jaksa, advokat, hingga panitera, yang memungkinkan mereka untuk memahami dinamika persidangan dan kode etik yang berlaku. Pengalaman ini membentuk pemahaman yang lebih komprehensif tentang sistem peradilan.
Dengan membekali calon sarjana hukum dengan pengetahuan praktis ini, program ini secara tidak langsung juga berkontribusi pada pencegahan kriminalitas di masa depan. Lulusan yang kompeten dan berintegritas memiliki peran penting dalam menjamin proses hukum yang adil dan membantu menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan aman.