Peningkatan Kapasitas Penegakan Hukum: Mahasiswa HPI Jinayah UINSU Praktik di Kejaksaan Negeri Deli Serdang

Lubuk Pakam, Sumatera Utara – Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam melaksanakan Magang di Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang beralamatkan di Jl. Sudirman Kelurahan No. 5 Petapahan, Kec Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 bulan yang dimulai pada tanggal 29 Januari 2024 – 1 Maret 2024.
Selama magang di Kejaksaan Negeri Deli Serdang mahasiswa dibimbing dan diberitahukan bagaimana beracara di Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Adapun Kegiatan – kegiatan Magang di Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah sebagai berikut :

  1. Perkenalan kepada Kajari dan seluruh pegawai dilanjutkan dengan Pengenalan setiap ruangan-ruangan yang ada di kejaksaan negeri deli serdang
  2. Mempelajari bagaimana isi laporan penyidikan dari kantor polisi
  3. Mempelajari bagaimana membuat surat dakwaan dan tuntutan dengan baik dan benar
  4. Membantu menyusun berkas berkas perkara
  5. Membantu jaksa dan ikut andil dalam tahap II yaitu pemeriksaan saksi, tersangka, ahli, hingga penggeledahan dan penyitaan.
  6. Mengikuti jaksa ke persidangan di pengadilan negeri Lubuk Pakam.
  7. Membantu menulis register perkara ke buku Perkara.
  8. Ikut andil dalam menjemput dan mengantar tahanan kejaksaan ke Lapas Lubuk Pakam Kelas IIB

Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menunjukkan komitmen nyata untuk menjadi praktisi hukum yang kompeten melalui program magang di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yang berlokasi di Lubuk Pakam. Program ini dirancang untuk menjembatani pemahaman teoritis yang dipelajari di kampus dengan praktik nyata di lapangan.

Selama magang, mahasiswa terlibat langsung dalam proses penyelidikan dan peradilan, mendapatkan keterampilan praktis yang berharga. Mereka belajar cara menyusun berkas perkara, berinteraksi dengan jaksa, dan memahami dinamika peradilan yang sesungguhnya. Pengalaman ini membantu mereka mengaplikasikan ilmu hukum secara efektif, mengubah pemahaman teoritis menjadi kemampuan yang bisa diterapkan.

Lebih dari itu, kegiatan ini juga menanamkan kesadaran akan peran penting seorang praktisi hukum dalam membantu masyarakat. Dengan berinteraksi langsung di lingkungan kejaksaan di Lubuk Pakam, mahasiswa menyadari bahwa keahlian mereka dapat digunakan untuk memberikan bantuan hukum dan memastikan keadilan bagi warga negara.