Prestasi membanggakan diraih oleh Jurnal Al-Qanun, jurnal kajian sosial dan hukum Islam yang dikelola oleh Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Jurnal ini berhasil memperoleh akreditasi SINTA 4, menandakan kualitasnya dalam publikasi ilmiah di tingkat nasional.Akreditasi ini berlaku mulai Volume 3 Nomor 2 Tahun 2022 hingga Volume 8 Nomor 1 Tahun 2027, sebagai bukti konsistensi dalam menghadirkan penelitian yang berkualitas di bidang hukum Islam. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim pengelola dalam meningkatkan standar publikasi dan memperluas jangkauan penelitian akademik.Seva Maya Sari, M.H.I., selaku Sekretaris Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah), menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah berkontribusi dalam pengelolaan jurnal. Hal yang sama disampaikan oleh Noor Azizah, M.Hum., Ketua Program Studi, yang berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu penelitian dan publikasi ilmiah.Dengan pencapaian ini, Jurnal Al-Qanun semakin memperkuat eksistensinya sebagai wadah ilmiah bagi akademisi dan peneliti di bidang hukum pidana Islam. Ke depan, jurnal ini diharapkan dapat terus berkembang dan meraih peringkat yang lebih tinggi.