Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) UIN Sumatera Utara senantiasa berkomitmen mengembangkan kurikulum yang responsif terhadap isu-isu kontemporer, termasuk dalam mengintegrasikan nilai kesetaraan gender. Pada semester IV, seluruh mata kuliah dirancang tidak hanya untuk menguatkan pemahaman mahasiswa dalam bidang hukum pidana Islam, tetapi juga menanamkan perspektif keadilan dan kesetaraan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat modern. Upaya ini mencerminkan orientasi akademik prodi dalam membentuk lulusan yang berkompeten, berintegritas, dan peka terhadap persoalan sosial.
Integrasi nilai kesetaraan gender dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) tercermin pada berbagai capaian pembelajaran yang menekankan sikap adil, keterbukaan, dan penghargaan terhadap peran perempuan maupun laki-laki dalam pembangunan hukum dan masyarakat. Melalui pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh kompetensi akademik dalam memahami teks dan praktik hukum, tetapi juga dibekali dengan kemampuan kritis untuk merespons problematika ketidakadilan gender yang masih terjadi di tengah masyarakat. Dengan demikian, proses pembelajaran di kelas menjadi ruang dialog yang konstruktif antara teori hukum Islam dan realitas sosial.
Langkah strategis Prodi Hukum Pidana Islam UINSU ini sejalan dengan visi perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi dalam penguatan hukum, keadilan, dan pembangunan berkelanjutan. Dengan menempatkan kesetaraan gender sebagai bagian penting dalam kurikulum, mahasiswa diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam praktik akademik maupun pengabdian masyarakat. Pada akhirnya, integrasi ini akan memperkokoh peran Prodi HPI UINSU sebagai pusat kajian hukum Islam yang progresif, relevan, dan solutif dalam menjawab tantangan zaman.