Diskusi Hukum Islam dan Perlindungan Perempuan: Sebuah Langkah Menuju Kesetaraan

Jinayah.uinsu.ac.id, 12 Mei 2021 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang hak-hak perempuan, Himpunan Mahasiswa Jinayah mengadakan diskusi dengan tema “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Hukum Islam” pada hari Rabu, 12 Mei 2021. Acara ini menampilkan Dr. Ardiansyah, LC, M.Ag. sebagai pemateri, yang membahas tentang pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dalam ajaran Islam.

Diskusi ini berfokus pada kajian mendalam mengenai berbagai aspek hukum Islam yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan bagaimana hukum tersebut relevan dalam konteks masyarakat modern. Dr. Ardiansyah menguraikan berbagai kasus dan contoh penerapan hukum yang adil bagi perempuan, serta menantang persepsi yang salah tentang peran dan hak perempuan dalam Islam.

Peserta yang hadir, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum, terlibat dalam dialog interaktif, mengemukakan pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka sendiri terkait topik ini. Diskusi yang berlangsung dinamis ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk mendiskusikan langkah-langkah praktis dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi perempuan di lingkungan mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan memotivasi para peserta untuk menjadi advokat kesetaraan gender dan hak asasi manusia. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum terhadap perempuan dalam hukum Islam, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih adil dan inklusif.