Jinayah.uinsu.ac.id, Batu Bara — Program Studi Hukum Pidana Islam di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) telah melaksanakan kegiatan Pengabdian Desa Binaan Tematik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara dan dihadiri oleh 20 peserta.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Zainuddin S Ag S H. Beberapa narasumber yang turut berkontribusi dalam kegiatan ini adalah:
- Kadis PMD Kabupaten Batu Bara, Radyansyah F Lubis S Sos, yang menyampaikan materi tentang “Dukungan Anggaran Desa Terhadap Program P4GN”. P4GN merupakan singkatan dari Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba.
- Kabid KS DPPKBPPPA Kabupaten Batu Bara, Siti Habibah S ST, yang membahas “Sinergi Program KKBPK Bangga Kencana BKKBN dengan program P4GN BNN”.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara BNN Kabupaten Batu Bara dan Prodi Hukum Pidana Islam UIN-SU Medan terkait pelaksanaan program P4GN di wilayah Kabupaten Batu Bara. Kedua belah pihak juga memberikan cendramata sebagai tanda kerjasama yang baik.
Semua rangkaian acara dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan 3M, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan pemberian Hand Sanitizer. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.