Dari Pengetahuan Ke Aksi : Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Untuk Semua

Medan, 30 September 2024, Fakultas Syariah dan Hukum melalui jurnal Al-Qanun yang dikelola oleh Program Studi Hukum Pidana.

Dr. Syafruddin Syam, M.Ag., sebagai dekan Fakultas Syariah dan Hukum dalam satu penyampaian memberikan penekanan kepada seluruh mahasiswa untuk melatih lebih dalam analisis pemikiran yang dituangkan dalam karya tulis ilmiah. Aksi nyata melalui karya tulis merupakan pisau pemikiran kritis bagi para akademisi ujarrnya.

Salah satu langkah yang dilakukan prodi HPI (Hukum Pidana Islam) diwujudkan dalam mengelola dan memantau tulisan-tulisan para penulis yang salah satunya tercatat pada Volume 5 No. 2, edisi September (2024).

Setiap tulisan bukan hanya rangkaian kata, tetapi juga cerminan dari tekad untuk menjadikan pengetahuan sebagai jalan menuju perubahan. Dengan mengusung semangat “Dari Pengetahuan ke Aksi: Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan untuk Semua,” gagasan yang disajikan dalam kajian ini berusaha menjawab problematika hukum yang nyata di tengah masyarakat. Pengetahuan yang ditawarkan bukan untuk berhenti di ruang akademik, melainkan untuk mendorong langkah nyata yang membawa manfaat luas.

Berbagai isu hukum yang dibahas—seperti keadilan restoratif bagi anak, perlindungan saksi dan korban, kesetaraan gender, hingga pemberantasan korupsi—merupakan problem yang sangat dekat dengan kehidupan sosial kita. Tulisan ini hadir untuk memberi wawasan, menyuarakan keadilan, sekaligus menawarkan solusi yang relevan. Dengan demikian, setiap analisis yang diangkat tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga dorongan agar tercipta perubahan yang lebih baik.

Upaya ini sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada aspek kesetaraan gender (Goal 5) dan perdamaian, keadilan, serta kelembagaan yang kuat (Goal 16). Tulisan-tulisan ini menegaskan bahwa keadilan dan kesetaraan bukanlah cita-cita yang jauh, tetapi sesuatu yang bisa diwujudkan melalui pengetahuan yang terus dipraktikkan dan disuarakan secara konsisten.

Melalui tulisan ini, kami mengajak pembaca untuk tidak hanya memahami isu-isu hukum secara mendalam, tetapi juga ikut terlibat dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan. Karena setiap langkah kecil yang kita ambil, dimulai dari kesadaran dan pengetahuan, dapat menjadi pijakan untuk menghadirkan perubahan nyata bagi generasi sekarang dan yang akan datang.