Audit Mutu Internal (AMI) PRODI HUKUM PIDANA ISLAM

pada tanggal 09 oktober 2023 dilakukan audit mutu internal (AMI) oleh:

  1. kharini Tambunan, ME.I
  2. Wahyu Syarvina MA

proses Audit berlangsung selama 4 jam di hadiri oleh ketua prodi, serkertaris prodi , staf dan mahasiswa. audit menyampaikan bahwa ada perbaikan untuk menyempurnakan kelengkapan yang harus di lakukan oleh prodi agar sistem manajemen mutu prodi dapat meraih predikat penilaian UNGGUL

Audit mutu internal adalah proses pengujian yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Prodi sesuai dengan standar, untuk mencapai tujuan institusi. audit mutu bukanlah asesmen/penilaian melainkan pencocokaan suatu kegiatan/program.

Tujuan dilakukan AMI adalah:

1. Memastikan penerapan sistem manajemen di prodi berjalan sesuai dengan sasaran dam tujuan
2. Mengidentifikasi perbaikan sesuai dengan manajemen mutu

3. mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen mutu pada prodi dan sekaligus mamastikan apakah sistem tersebut terlaksana sesuai standar