Alumni Hukum Pidana Islam UINSU Ikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

Alumni Program Studi Hukum Pidana Islam UINSU turut serta dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi alumni untuk memperdalam pemahaman praktik hukum sekaligus mempersiapkan diri memasuki dunia profesi advokat yang berintegritas. Kehadiran alumni dalam PKPA tidak hanya memperkuat kompetensi profesional, tetapi juga merepresentasikan komitmen prodi dalam mencetak lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Partisipasi alumni dalam PKPA juga sejalan dengan agenda Sustainable Development khususnyaPendidikan Berkualitas. Melalui pendidikan profesi ini, alumni diharapkan mampu berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang adil, transparan, serta mendukung terciptanya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, keikutsertaan alumni tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan di sektor hukum dan keadilan sosial.