PRODI HUKUM PIDANA ISLAM ISLAM (JINAYAH) UIN SUMATERA UTARA MENYELENGGARAKAN STUDIUM GENERALE

MEDAN – Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan menyelenggarakan kegiatan Studium Generale bagi mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam. Acara ini berlangsung pada hari ini, Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Aula Fakultas Syari’ah dan Hukum, Medan.Kegiatan akademik ini mengusung tema krusial, yaitu “KUHP Baru 2026: Titik Temu Antara Pembaharuan dan Nilai-Nilai Hukum Pidana Islam”. Tema ini diangkat untuk membedah relevansi dan integrasi nilai-nilai hukum Islam dalam kerangka pembaharuan hukum pidana nasional di Indonesia.Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan akademisi, di antaranya:

Prof. Dr. Syafruddin Syam, M.Ag. (Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum)

Dr. Noor Azizah, M.Hum. (Kaprodi Hukum Pidana Islam)

Ariffani, SH, MH (Narasumber)

Dalam Studium Generale ini, narasumber memaparkan berbagai perspektif mengenai bagaimana KUHP baru berinteraksi dengan prinsip-prinsip hukum yang ada, khususnya dalam konteks hukum pidana Islam. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam bagi para peserta didik mengenai dinamika hukum di Indonesia serta tantangan implementasinya di masa depan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk mengasah pemikiran kritis dan memperluas cakrawala keilmuan hukum, selaras dengan visi UIN Sumatera Utara Medan dalam menghasilkan lulusan yang unggul, berintegritas, dan memiliki pemahaman mendalam terhadap hukum nasional maupun Islam.