Jinayah.uinsu.ac.id, Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Semester V Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Negeri Kisaran pada 3–4 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa kelas 5B sebagai bagian dari pembelajaran klinis hukum.
Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Abd. Rahman Alwi Pase, M. Husni, Galih Pratama Siregar, Mohd. Hisam Hasim Hsb, Sofia Zuhro Zein Pulungan, Rina Solin, dan Nia Amira. Selama PKL, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dengan mengamati jalannya persidangan, berdiskusi dengan hakim dan panitera, serta melakukan analisis terhadap perkara yang sedang diperiksa.
Melalui kegiatan PKL ini, diharapkan mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara mampu meningkatkan kompetensi praktis di bidang hukum serta memahami secara lebih mendalam sistem peradilan dan penerapan hukum acara di Indonesia.
