Jinayah.uinsu.ac.id, Batubara — Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi akademik di MAN Batubara, Sumatera Utara, pada Selasa, 4 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengenalan program studi dan penguatan jejaring institusional antara Fakultas Syariah dan Hukum dengan satuan pendidikan menengah.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Syafruddin Syam, M.A selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum. Dalam penyampaian materinya, beliau menjelaskan peran strategis Fakultas Syariah dan Hukum dalam pengembangan keilmuan hukum Islam yang adaptif terhadap dinamika hukum nasional dan global, serta mendorong peserta didik untuk mempersiapkan diri melanjutkan pendidikan tinggi secara terarah.
Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam, Dr. Noor Azizah, M.Hum, memaparkan secara komprehensif mengenai visi keilmuan, struktur kurikulum, serta kompetensi lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam. Disampaikan bahwa program studi ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman mendalam tentang fikih jinayah, hukum pidana nasional, serta kemampuan analisis terhadap isu-isu hukum pidana kontemporer.
Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan pimpinan dan pengelola program studi lainnya, yaitu Cahaya Permata, M.H selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Rasina Padeni Nasution, M.H selaku Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, serta Riski Muhammad Haris, M.A selaku Sekretaris Program Studi Ahwalul Syakhshiyah. Kehadiran para pengelola program studi tersebut memberikan gambaran menyeluruh kepada siswa mengenai ragam pilihan studi dan prospek keilmuan di Fakultas Syariah dan Hukum.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan antusiasme siswa MAN Batubara dalam mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait sistem perkuliahan, jalur penerimaan mahasiswa, serta peluang karier lulusan fakultas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan siswa mengenai pendidikan tinggi di bidang hukum Islam sekaligus menumbuhkan motivasi untuk melanjutkan studi ke jenjang universitas.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Hukum Pidana Islam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penguatan sosialisasi akademik sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas, berilmu, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.


