Prodi Hukum Pidana Islam UINSU hadir sebagai pusat pendidikan tinggi yang tidak hanya menekankan keilmuan hukum Islam, tetapi juga mengintegrasikannya dengan nilai akhlak tasawuf dan visi pembangunan global. Kurikulum kami dirancang berbasis maqāṣid al-syarī‘ah, sehingga setiap mata kuliah tidak hanya membentuk kompetensi akademik, tetapi juga menanamkan kesadaran moral, keadilan, dan kemaslahatan sosial yang relevan dengan tantangan zaman. Pada semester pertama, mahasiswa dibekali dengan fondasi keilmuan melalui mata kuliah Al-Qur’an, Hadis, Akhlak Tasawuf, Ushul Fiqh, Teologi Islam, Metode Studi Islam, Bahasa Indonesia, serta Pancasila, yang seluruhnya diarahkan untuk membentuk pribadi yang unggul dalam ilmu, berkarakter mulia, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Sebagai kampus peradaban, Prodi Hukum Pidana Islam UINSU membekali mahasiswa dengan pendekatan holistik yang menghubungkan hukum, akhlak, dan kemanusiaan. Sejak semester pertama, seluruh RPS kami telah terintegrasi dengan nilai-nilai global seperti kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, pengurangan ketidaksetaraan, keadilan, perdamaian, serta kemitraan. Hal ini menjadi ciri khas yang membedakan prodi kami dari program sejenis, karena kami menyiapkan lulusan yang tidak hanya ahli dalam hukum pidana Islam, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan wawasan internasional.
Melalui sinergi akhlak, ilmu, dan tujuan global, Prodi Hukum Pidana Islam UINSU berkomitmen mencetak generasi sarjana hukum yang berintegritas, moderat, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. Dengan landasan keilmuan yang kuat serta orientasi pada kemaslahatan umat, kami mengajak mahasiswa, dosen, dan mitra strategis untuk bersama-sama membangun peradaban hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan di tingkat lokal, nasional, maupun global.